### Anggota Dewan OKU Absen karena Takut Salah

Anggota DPRD OKU, Joni Awaludin.
TRANSPARANN.ID – Bayang-bayang ketakutan akan jerat hukum menyelimuti proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2026. Trauma masa lalu membuat kursi-kursi di ruang sidang kosong, memaksa pimpinan dewan menunda ketukan palu pengesahan.
Rapat Paripurna yang sejatinya terjadwal pada Jumat, 12 Desember 2025, terpaksa batal. Hanya 19 anggota dewan yang menampakkan batang hidungnya, kurang satu orang untuk memenuhi syarat kuorum. Situasi ini memaksa Ketua DPRD OKU menjadwalkan ulang rapat pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Meski akhirnya terlaksana, rapat susulan pada Sabtu siang itu pun berjalan alot. Mulur dari jadwal pukul 09.00 WIB, rapat baru bisa mulai pukul 13.00 WIB setelah menunggu para wakil rakyat mengisi daftar hadir.
Trauma dan Ketimpangan Anggaran
Joni Awaludin, Anggota Komisi II DPRD OKU, tidak menampik adanya keengganan rekan-rekannya untuk hadir. Saat ditemui di Kantor DPC Partai Hanura OKU, Selasa, 16 Desember 2025, Joni blak-blakan menyebut “trauma” sebagai biang keladinya.
“Saya pribadi dan beberapa rekan masih menyimpan trauma pembahasan APBD tahun lalu. Kami khawatir dan takut terjadi kesalahan lagi karena merasa tidak mengikuti proses pembahasan secara utuh dari awal hingga akhir,” ungkap Joni dengan nada serius.












