### Polisi OKU Ringkus Pengedar di Peninjauan

GAGAL EDAR : Inilah 12 paket sabu siap edar dan sejumlah uang tunai yang berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres OKU dari tangan pengedar berinisial IS di kawasan Peninjauan, Kamis (8/1/2026).
TRANSPARANN.ID, OKU – Siang itu seharusnya berjalan tenang di Warung Bakso Solo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Namun, suasana berubah tegang pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim Satresnarkoba Polres OKU mendatangi lokasi tersebut. Mereka bergerak cepat setelah menerima laporan warga yang resah.
Target mereka adalah seorang pria berinisial IS (35). Warga Desa Saung Naga ini diduga sering melakukan transaksi narkoba di sana.
Also Read
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satresnarkoba, Iptu Fitrawadi, SH. Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung mengamankan IS.
Polisi segera melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka. Kecurigaan petugas terbukti benar. Mereka menemukan benda mencurigakan yang diselipkan di pinggang kiri celana pendek abu-abu milik IS.
Barang bukti itu berupa 12 bungkus plastik klip bening. Di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Berat bruto barang haram tersebut mencapai 2,85 gram.
IS tak bisa mengelak lagi. Ia mengakui barang tersebut adalah miliknya. Rencananya, sabu itu akan ia jual kembali untuk mencari keuntungan.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Petugas mengamankan satu unit ponsel merk Tecno Spark berwarna biru.
Ditemukan pula uang tunai sebesar Rp250.000 hasil dugaan penjualan. Sebuah pipet berbentuk sekop dan kotak permen Happydent turut dibawa petugas.
Kini, IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dibawa ke Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat kini menanti pria yang belum bekerja tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang coba bermain dengan narkoba. (*)













