Wanita di OKU Tewas Dilempar Batu

### Tim Singa Ogan Bekuk Pelaku di Hajatan

foto : handout/humas polres oku.
Pelaku yang melempar wanita dengan batu hingga tewas.

TRANSPARANN.ID, OKU – Tim Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil meringkus Ari Handani (23). Warga Desa Fajar Jaya ini menjadi tersangka utama kasus penganiayaan berujung maut yang menewaskan Mega Mustika (40).

Polisi menangkap buruh tani tersebut saat sedang menghadiri acara hajatan di kawasan Lengkiti, Kabupaten OKU, pada Selasa (20/1/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres OKU, AKP Irawan Adi Candra, membenarkan penangkapan tersebut. Bersama Kanit Pidum IPDA M. Anwar, tim bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan tersangka.

Baca Juga :   Skandal Dugaan Penggelapan Dana Rp 3,78 Miliar Guncang PT BMU (Habis)

“Kami mendapat informasi tersangka sedang berada di sebuah acara hajatan. Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Irawan.

Kronologi Kejadian