### Polisi Kembalikan Senyum Yayuk Usai Motor Raib

Kedua tersangka maling motor N Max diamankan di Polres OKU.
TRANSPARANN.ID, OKU – Harapan Yayuk Sri Rezeki (21) untuk mencari nafkah sempat sirna pada Minggu dini hari. Mahasiswi malang ini kehilangan motor kesayangannya saat bersiap berangkat kerja.
Pukul 03.00 WIB, Yayuk keluar dari kontrakan di Jalan Mukmin, Talang Jawa. Namun, ia hanya menemukan ruang kosong di parkiran motornya. Yamaha N-Max miliknya raib meski sudah terkunci rapat.
“Saya kaget dan lemas melihat motor sudah tidak ada,” ungkapnya penuh kesedihan. Kerugian materiil mencapai Rp20,5 juta, sebuah angka yang besar bagi seorang mahasiswi.
Also Read
Tak tinggal diam, Yayuk segera mengadu ke Polres OKU demi mendapat keadilan. Polisi langsung bergerak cepat menyisir jejak para pelaku di lapangan.
Setelah dua hari menyelidik, Tim Resmob akhirnya membuahkan hasil manis. Petugas menangkap tersangka MA (39) di kediamannya, Kelurahan Kemalaraja, Selasa pagi.
Hasil interogasi menuntun polisi kepada tersangka kedua berinisial SN (41). Polisi mengamankan mereka bersama barang bukti motor milik korban yang masih utuh.
Keberhasilan ini menjadi oase di tengah musibah yang menimpa Yayuk. Ia merasa sangat bersyukur karena alat transportasi utamanya telah kembali.
Kini, MA dan SN harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 Ayat (1) KUHP. Langkah tegas ini menjadi bukti perlindungan polisi bagi masyarakat kecil. (*)













