### Tetap kerja dan sekolah seperti biasa

TRANSPARANN.ID – Menjelang akhir Oktober, masyarakat mulai mempertanyakan apakah peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025 termasuk hari libur nasional atau tidak.
Pertanyaan ini wajar muncul karena Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Namun, tidak semua hari besar nasional otomatis ditetapkan sebagai tanggal merah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 28 Oktober 2025 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Artinya, kegiatan di sekolah, kantor pemerintahan, maupun sektor swasta tetap berjalan seperti biasa.
Also Read
Status Hanya Sebagai Hari Nasional, Bukan Libur Resmi
Peringatan Sumpah Pemuda yang jatuh setiap 28 Oktober bertujuan mengenang semangat persatuan pemuda Indonesia tahun 1928. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959, Sumpah Pemuda memang ditetapkan sebagai hari nasional, namun tidak sebagai hari libur resmi.
Dengan demikian, menjawab pertanyaan “Apakah Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 libur?” — jawabannya adalah tidak. Tanggal tersebut bersifat peringatan nasional, bukan tanggal merah dalam kalender kerja.
Kegiatan dan Makna Peringatan Tetap Berjalan
Dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, tanggal 28 Oktober tidak termasuk dalam daftar hari libur maupun cuti bersama. Masyarakat diimbau tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa — bekerja, belajar, dan berusaha.
Meski bukan hari libur, makna Hari Sumpah Pemuda tetap penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Momen ini menjadi pengingat akan tekad generasi muda yang mengikrarkan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa pada tahun 1928.
Setiap tahun, berbagai instansi, sekolah, dan komunitas pemuda memperingati hari bersejarah ini dengan upacara bendera, lomba kepemudaan, serta kegiatan sosial untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan semangat gotong royong. (*)













