### Suami di OKU Tega Tikam Istri 3 Kali

Suami tikam istri menyerahkan diri ke polisi.
TRANSPARANN.ID, OKU – Peristiwa berdarah mengguncang Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Seorang suami, Asnau (64), nekat melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri, Kasaini (48), hingga korban mengalami luka tusuk serius, Kamis (22/1/2026).
BACA JUGA : https://transparann.id/karena-cemburu-suami-tikam-istri-di-ulu-ogan/
Insiden mengerikan tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kontrakan milik warga bernama Cek Rul. Kehebohan bermula saat saksi mata, Dian (32), dan warga sekitar melihat korban berlari keluar rumah dalam kondisi mengenaskan. Tubuh wanita yang berprofesi sebagai petani ini bersimbah darah saat berupaya menyelamatkan diri menuju kediaman Kepala Desa Sukajadi.
Also Read
Kepada perangkat desa, korban mengaku suaminya telah menyerangnya secara brutal menggunakan senjata tajam. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pelaku menghujamkan pisau sebanyak tiga kali ke tubuh korban. Akibatnya, Kasaini menderita satu luka tusuk di bagian perut dan dua luka tusuk menganga di bagian punggung.
Melihat kondisi korban yang kritis, warga segera mengevakuasinya ke Puskesmas Ulu Ogan. Namun, karena luka yang diderita tergolong berat, tim medis merujuk korban ke RSUD Baturaja untuk mendapatkan penanganan intensif.

Barang bukti yang diamankan polisi.
Pelaku Menyerahkan Diri
Usai melampiaskan emosinya, Asnau memilih untuk tidak melarikan diri lebih jauh. Sekira pukul 13.00 WIB, atau tiga jam pascakejadian, pelaku menyerahkan diri di rumah Kepala Desa Mendingin.
Menerima informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU bersama Kapolsek Ulu Ogan dan jajaran anggota Reskrim bergerak cepat. Polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Ulu Ogan untuk menjalani proses hukum.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana. Barang bukti tersebut antara lain satu helai baju korban berwarna merah-biru yang berlumuran darah, serta sebilah senjata tajam bergagang kayu lengkap dengan sarung kulit berwarna coklat yang digunakan pelaku saat kejadian.
Kini, Asnau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. (*)












