Titik balik hidupnya terjadi saat ia lulus ujian masuk KNIL (tentara kerajaan Belanda) dan diterima dengan nilai terbaik. Ia melanjutkan pendidikan militer di Sekolah Kadet Gombong dan meraih pangkat sersan.
Saat Jepang menduduki Indonesia, Soeharto bergabung dengan Tentara Pembela Tanah Air (PETA) dan menjabat sebagai komandan peleton. Setelah kemerdekaan, ia menjadi bagian dari Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan menjabat sebagai Komandan Brigade X di Yogyakarta.
Karier militer Soeharto terus menanjak hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menunjuknya sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Setahun kemudian, ia resmi dilantik sebagai Presiden RI ke-2.
Selama 31 tahun menjabat, Soeharto memimpin Indonesia dalam era yang dikenal sebagai Orde Baru. Ia membangun infrastruktur, memperkuat ekonomi, dan menjaga stabilitas politik. Namun, pemerintahannya juga diwarnai dengan pembungkaman kebebasan sipil dan tuduhan pelanggaran HAM.
Tekanan publik yang memuncak pada 1998, terutama dari gerakan mahasiswa, akhirnya memaksa Soeharto mundur dari jabatannya pada 21 Mei 1998.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto menegaskan bahwa sejarah Indonesia tidak hitam-putih. Di satu sisi, ia dikenang sebagai tokoh pembangunan dan stabilitas. Di sisi lain, ia juga diingat sebagai pemimpin yang otoriter.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kontribusi besar Soeharto terhadap bangsa. Meski menuai kritik, pemerintah berharap penghargaan ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan sejarah Indonesia. (*)












