“Setiap pelaku usaha wajib mengelola limbah mereka dengan benar,” ucapnya lantang.
Pelanggaran terhadap aturan ini memuat ancaman sanksi pidana serius.
Instansi berwenang harus segera memeriksa instalasi pembuangan mereka.
“Jangan sampai ada kongkalikong yang membiarkan kerusakan lingkungan terjadi,” tegasnya.
Pemilik berinisial DI berdalih telah berkoordinasi dengan aparat desa.
Ia mengaku sudah bicara dengan Babinsa dan Kepala Desa.
Namun, koordinasi di atas kertas tidak menghilangkan bau busuk itu.
Warga menilai langkah tersebut hanya formalitas belaka.
Masyarakat mendesak adanya audit independen terhadap operasional dapur tersebut.
Dinas terkait harus turun langsung melihat kekacauan di lapangan.
Warga menuntut hak mereka atas lingkungan yang sehat segera dipenuhi.
Aparat penegak hukum wajib menyeret pelaku pencemaran ke ranah hukum. (*)