Skandal Dugaan Penggelapan Dana Rp 3,78 Miliar Guncang PT BMU (Bagian II)

“Ada apa dengan PT BMU,” cetusnya.

Kemudian, lanjutnya, setelah dilakukan audit internal dengan mengkonfirmasi langsung PT BMU dan YUN ke toko – toko, terungkap fakta yang memprihatinkan. Banyak toko yang dilaporkan telah tutup atau tidak ditemukan lagi.

“Ironisnya, beberapa toko mengaku telah membayar melalui freelance yang direkrut YUN, namun tidak memiliki dokumen pendukung transaksi. Akibatnya, toko – toko tersebut masih tercatat memiliki utang,” cetusnya.

CustomerNilai UtangHasil Konfirmasi
TB AI621.150.000Toko tidak mengakui utang dan sudah dibayarkan kepada S (perantara).
KMME102.000.000Toko tidak mengakui utang dan sudah dibayarkan kepada S (perantara).
UD AMA500.800.000Toko tidak mengakui utang dan sudah dibayarkan kepada S (perantara).
TJ172.800.000Toko tidak mengakui utang dan sudah dibayarkan kepada AND (freelance).
PTU82.246.500Toko tidak mengakui utang dan sudah dibayarkan kepada AND (freelance).
GI85.800.500Toko tidak mengakui utang dan sudah dibayarkan kepada AND (freelance).
TB MJ312.630.000Mengajukan proses rekonsiliasi namun belum dipenuhi PT BMU
TB GJ90.050.000Toko tidak mengakui utang dan sudah dibayarkan kepada FE (freelance).
TB DE72.755.000Toko tidak mengakui utang dan sudah dibayarkan kepada FE (freelance).
CV ODM77.500.000Toko tidak mengakui utang dan sudah dibayarkan kepada FE (freelance).
JUMLAH2.117.732.000 

Sebenarnya, lanjut narasumber portal ini, dari tahun 2017, PT BMU telah melakukan konfirmasi ke toko – toko penjualan di wilayah kerja YUN. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa terdapat toko – toko yang telah mengakui membayar kepada YUN dan lain – lain yang merupakan pihak diminta YUN secara pribadi untuk melakukan penagihan tanpa sepengetahuan PT BMU sebesar Rp 3.111.589.000, dispute sebesar Rp 312.630.000 dan pemilik toko tidak mengakui piutang sebesar Rp 13.600.500, pemilik toko menghilang sebesar Rp278.049.000 dan lokasi toko tidak ditemukan atau tutup sebesar Rp 381.845.000.

Baca Juga :   Satresnarkoba Polres Tapsel Gulung Bandar Sabu Desa Paran Julu

“Kan aneh. YUN bekerja tahun 2016, tahun 2017 PT BMU telah mengetahui “permainan YUN” namun masih dibiarkan hingga tahun 2022. Apalagi ini namanya kalau ada permainan antara oknum manajemen PT BMU dengan YUN,” ungkapnya.

NoHasil konfirmasiNilai (Rp)
AMENGAKUI PIUTANG142.135.000
 SUB JUMLAH142.135.000
BTELAH MELAKUKAN PEMBAYARAN 
1Telah Melakukan Pembayaran kepada YUN584.925.000
2Telah Melakukan Pembayaran kepada YUN dan Rekan153.101.500
3Telah Melakukan Pembayaran kepada YUN dan RA214.200.000
4Telah Melakukan Pembayaran kepada AH1.500.875.000
5Telah Melakukan Pembayaran kepada AND401.937.500
6Telah Melakukan Pembayaran kepada FE90.050.000
7Telah Melakukan Pembayaran kepada TE165.600.000
8Telah Melakukan Pembayaran kepada ASM900.000
 SUB JUMLAH3.111.589.000
CDISPUTE 
1Mengajukan rekonsiliasi ulang312.630.000
 SUB JUMLAH312.630.000
DLAIN – LAIN 
1Tidak mengakui13.600.500
2Menghilang278.049.000
3Lokasi tidak ditemukan/Tutup381.845.000
 SUB JUMLAH673.494.500
 JUMLAH KESELURAHAN4.239.848.500

Informasi yang berhasil dihimpun portal ini mengungkapkan, berdasarkan data piutang PT BMU per 31 Desember 2022, terungkap adanya piutang pelanggan atas nama YUN dengan total nilai mencapai Rp 4.239.848.500. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana yang merugikan perusahaan. (bet)