### Pendapatan retribusi sampah hanya 25 persen

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU, Brigman (kiri) didampingi Kepala Bidang Pengolahan Sampah DLH OKU, Aris Munandar.
TRANSPARANN.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gagal memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah pada tahun 2024. Dari target sebesar Rp1,5 miliar, DLH OKU hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp371 juta, atau kurang dari 25 persen dari total yang ditetapkan.
Plt Kepala DLH OKU, Brigman, bersama Kabid Pengolahan Sampah, Aris Munandar, mengungkapkan bahwa rendahnya capaian tersebut terjadi akibat lemahnya sistem penarikan retribusi di lapangan. Menurut Aris, penagihan retribusi sampah rumah tangga melalui PDAM baru berjalan sebagian.
“Petugas hanya bisa mengenakan retribusi kepada pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan PDAM. Sementara itu, masyarakat yang membayar melalui Kantor Pos, Bank, atau layanan digital belum bisa dikenai retribusi karena belum ada kerja sama teknis,” jelas Aris Munandar, Senin (10/11/2024).
Also Read
Kondisi ini berdampak langsung pada minimnya pendapatan daerah dari sektor persampahan. Selain itu, DLH OKU juga menghadapi keterbatasan jumlah petugas penarik retribusi di lapangan.
“Kami kekurangan tenaga penarik retribusi. Jumlah petugas saat ini belum mencukupi,” ungkap Aris.
Sebagai solusi, DLH OKU mulai menjalin kerja sama dengan PDAM Tirta Raja OKU. DLH menempatkan petugas penarikan retribusi secara langsung di kantor PDAM, dengan sistem pembayaran menggunakan karcis resmi dari DLH OKU.
“Kami berharap langkah ini bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperbaiki sistem penarikan agar lebih tertib dan transparan,” tambah Aris. (bet)
















