Lebih jauh, Bupati memaparkan bahwa RDTR Kotapinang dirancang untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai pusat perdagangan dan jasa, kawasan permukiman, simpul transportasi regional, serta destinasi pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Ia berharap RDTR ini mampu membuka peluang investasi di berbagai sektor sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.

Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN.
Dalam paparannya, Bupati juga menyoroti keterbatasan lahan terbangun di Labuhanbatu Selatan. Ia mengungkapkan bahwa hampir 80 persen wilayah Labusel merupakan lahan perkebunan, baik Hak Guna Usaha (HGU) maupun perkebunan rakyat. Kondisi ini, menurutnya, menyulitkan pengembangan sarana publik dan infrastruktur. Untuk mengatasi hal tersebut, ia telah berkoordinasi dengan sejumlah pemegang HGU agar dapat menyediakan lahan bagi pembangunan fasilitas pelayanan umum.
Sebagai penutup, Bupati menekankan pentingnya RDTR Kotapinang dalam meningkatkan efektivitas pemanfaatan ruang, memperkuat pergerakan ekonomi, serta mendukung integrasi sistem perizinan OSS berbasis RDTR di masa mendatang.
“Datang ke Jakarta mencari waktu luang, hendak silaturahmi ingin bertemu. Kalau masalah Rencana Detail Tata Ruang, mari kita kelola dengan hati dan ilmu,” tutup Bupati Fery. (haryan harahap)












