### Kasus BGN OKU Supervisi oleh Bareskrim Polri

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MAP.
TRANSPARANN.ID – Peristiwa 12 siswa SMP Negeri 9 OKU yang diduga keracunan makanan Selasa, 24 September 2025 lalu, terus berlanjut. Informasi yang diperoleh portal ini menyebutkan bahwa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukaraja, Adi Negoro dipanggil Sat Reskrim Polres OKU, Rabu, 25 September 2025.
Dikonfirmasi portal ini, Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, tidak menyebutkan secara eksplisit menyebutkan kalau Kepala SPPG Sukaraya dipanggil Sat Reskrim Polres OKU. Namun, Endro menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam peristiwa SMP Negeri 9 OKU diperiksa.
“Jika semua pihak yang terkait dugaan keracunan kemaren, sedang dilakukan pemeriksaan di Polres OKU,” tukas suami Ivonne Endro Aribowo ini.
Dikonfirmasi portal ini apakah ada sangsi pidana jika terbukti lalai dalam penyajian sehingga 12 siswa keracunan, Kapolres OKU menyatakan untuk mengikuti pemeriksaannya.
“Kita ikuti dulu pemeriksaannya. Kemaren juga sudah disupervisi oleh Bareskrim Polri,” tegas Alumni Akpol 2004 ini.
Sementara itu, Kepala SPPG Sukaraya, Adi Negoro, dikonfirmasi portal ini sejak 25 September 2025 hingga saat berita ini terbit, tidak bersedia dikonfirmasi. Pasalnya, konfirmasi via whatsapp tidak direspon sama sekali.












