### Satu Pelaku Ditangkap, Lima Rekannya Buron

TERTANGKAP : Tersangka DM (28) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lubuk Batang setelah terlibat aksi pencurian 111 tandan buah kelapa sawit milik PT Minanga Ogan. DM ditangkap petugas di kediamannya, Desa Kurup, pada Jumat dini hari.
TRANSPARANN.ID, OKU – Tim Reskrim Polsek Lubuk Batang meringkus DM (28), seorang tersangka pencurian buah kelapa sawit. Polisi menangkap tersangka di rumahnya, Desa Kurup, Kabupaten OKU. Penangkapan berlangsung pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Batang, Iptu Jenizar, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Ia memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Angkut, untuk mengepung kediaman pelaku. DM tidak berkutik saat petugas membawanya ke markas kepolisian.
Aksi pencurian ini bermula pada Minggu (14/2/2026) di lahan PT Minanga Ogan. Para pelaku menyasar Blok D5 dan D6 Afdeling Soge.
Also Read
Awalnya, petugas keamanan perusahaan sedang mengintai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 17.55 WIB, petugas memergoki BL dan rekan-rekannya saat mengangkut hasil panen. Petugas berhasil mengamankan BL di tempat kejadian perkara.
Namun, DM dan empat pelaku lainnya sempat melarikan diri dari sergapan.
Empat rekan DM kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah SA (35), JI (28), AB (28), dan BR (28). Polisi terus mengejar para pelaku yang masih bersembunyi tersebut.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Petugas mengamankan 111 tandan buah kelapa sawit seberat 2.220 kilogram. Selain itu, terdapat satu bilah golok dan satu unit motor Honda Beat.
Akibat perbuatan para tersangka, PT Minanga Ogan mengalami kerugian materi. Total nilai kerugian perusahaan mencapai Rp7.661.220.
Tersangka DM mengakui semua perbuatannya saat menjalani pemeriksaan penyidik.
Kini DM mendekam di sel tahanan Polsek Lubuk Batang. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
Petugas berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga semua pelaku tertangkap. (*)












