### Polres Tapsel Bongkar Budidaya Ganja Ilegal

AN diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Tapsel lantaran menanam 29 batang ganja di kebnun sawit.
TRANSPARANN.ID, TAPANULI SELATAN — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Polsek Batang Angkola menangkap seorang petani berinisial AN (45) di Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, pada Selasa (11/11/2025). Petugas membekuk AN karena menanam 29 batang pohon ganja di kebun kelapa sawit miliknya.
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Warga melaporkan dugaan adanya tanaman ganja yang dibudidayakan di salah satu kebun sawit di wilayah tersebut.
Also Read
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Batang Angkola dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan intensif,” terang Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, Rabu, 12 November 2025.

AN diamankan Sat Resnarkoba Polres OKU Tapanuli Selatan di Kebun Sawit Angkola Selatan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan AN. Pelaku mengakui perbuatannya menanam ganja dan menunjukkan lokasi pasti penanaman tanaman terlarang itu kepada petugas. Di sela-sela pohon sawit yang rimbun, petugas menyita 29 batang tanaman ganja yang tumbuh subur. Petugas langsung mencabut dan mengamankan seluruh tanaman tersebut sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, AN mengaku mulai menanam ganja sejak awal tahun lalu. Ia membeli bibit ganja kering dari seseorang berinisial D dengan harga Rp45 ribu. Bahkan, AN mengakui telah memanen 9 batang ganja pertamanya pada Juli 2025 dan menjual hasilnya kepada orang lain.
Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah 20 tahun penjara.
Polres Tapsel menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, mengimbau masyarakat Tapsel agar berperan aktif membantu aparat dalam memerangi narkoba. Ia meminta warga untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas terkait narkoba. (haryan)















