### Perkuat Perlindungan Aset Negara

PEP Ramba Field menggelar Sosialisasi Pengamanan Aset BMN bersama Kejari Muba dan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel.
TRANSPARANN.ID – PT Pertamina EP (PEP) Ramba Field menggandeng Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba). Mereka bekerja sama melindungi aset barang milik negara (BMN).
SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) turut mendukung langkah strategis ini. Pihaknya mewujudkan sinergi melalui Sosialisasi Pengamanan Aset BMN.
Acara berlangsung di Grand Hotel Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kegiatan ini terlaksana pada hari Rabu, 21 Januari 2026.
Also Read
Peserta mempelajari aturan baru perlindungan aset BMN. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan, mengapresiasi inisiatif PEP Ramba Field. Kejaksaan siap mendukung penuh upaya Pertamina.
Dukungan ini bertujuan meningkatkan lifting migas secara aman. Aka juga menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik.
Senior Manager PEP Ramba Field, Hanif Setiawan, memimpin langsung rombongan perusahaan. Ia hadir bersama Manager Land Ops PEP Zona 4, Ahmad Nurbatin.
Hanif menyebut kegiatan ini memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Tujuannya mencegah potensi pelanggaran hukum terhadap aset negara.
Berbagai pemangku kepentingan menghadiri acara tersebut. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba terlihat hadir di lokasi.
Pemerintah Kecamatan Babat Toman juga mengirimkan perwakilannya. Selain itu, perwakilan Kelurahan Mangun Jaya dan Desa Beruge turut serta.
Tokoh masyarakat Desa Muara Punjung juga mengikuti sosialisasi. Ketua RT dan RW setempat tampak antusias menyimak materi.
Hanif berharap kegiatan ini mengurangi konflik pertanahan. Pemahaman hukum masyarakat terkait aset BMN harus meningkat.
Hal ini penting demi kelancaran operasional di lapangan. Selanjutnya, kerja sama ini tidak berhenti pada sosialisasi saja.
Kedua pihak akan menyelaraskan data aset Pertamina EP. Pendataan akan menyasar wilayah desa dan kelurahan.
PEP Ramba Field segera mendata berbagai isu hukum. Mereka akan bersinergi dengan Kejaksaan untuk penyelesaiannya.
Perusahaan juga berkoordinasi dengan BPN terkait sertifikasi aset. Perlindungan hukum bagi aparatur negara juga menjadi prioritas utama.
Sebagai informasi, PHR Regional Sumatra Zona 4 mengelola tujuh wilayah kerja. Wilayah ini tersebar di dua kota dan sembilan kabupaten.
Operasional mereka berada di bawah pengawasan SKK Migas Sumbagsel. (*)
















