Pencuri Sawit Minanga Ogan Diringkus

### Polsek Lubuk Batang Bekuk Satu Pelaku

foto : handout humas polres oku
BARANG BUKTI : Polisi menyita tumpukan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya di perkebunan sawit Desa Kurup.

TRANSPARANN.ID, OKU – Polsek Lubuk Batang mengungkap kasus pencurian di perkebunan PT Minanga Ogan, Minggu (15/2/2026).

Polisi membekuk tersangka berinisial BL (27), warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang.

Sayangnya, lima rekan tersangka berhasil melarikan diri saat penyergapan.

Aparat kepolisian kini menetapkan kelima rekan BL tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa bermula saat saksi dan petugas keamanan melakukan pengintaian, Minggu sore.

Baca Juga :   4 Bandit Curi Aset PHE, 1 Pelaku Dibekuk

Mereka memantau aktivitas mencurigakan di Blok D5 dan D6 Afdeling Soge, Desa Kurup.

Saksi melihat BL bersama rekannya sedang mengambil buah sawit hasil panen.

Petugas keamanan perusahaan lantas melapor ke Mapolsek Lubuk Batang.

Kapolsek Lubuk Batang, Iptu Jenizar, segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Angkut bergerak.