Pemerintah Cabut Pembekuan TikTok di RI

Sebelumnya, pemerintah membekukan izin TikTok karena perusahaan hanya menyerahkan data parsial dan menolak memberikan akses tambahan. Kebijakan itu menimbulkan keresahan luas, terutama di kalangan konten kreator. Banyak kreator mengaku gelisah karena pembekuan berpotensi memutus sumber penghasilan utama mereka.

Seorang kreator asal Jakarta, misalnya, menyatakan bahwa ketidakpastian izin TikTok membuatnya khawatir kehilangan kontrak kerja sama dengan brand. “Kalau TikTok benar-benar diblokir, kami kehilangan panggung utama untuk berkarya dan mencari nafkah,” ujarnya. Kekhawatiran serupa juga muncul di komunitas kreator daerah, yang menggantungkan promosi produk lokal melalui TikTok.

Dengan pencabutan pembekuan, para kreator kini bisa bernapas lega. Aktivitas siaran langsung, promosi, hingga kolaborasi brand dapat kembali berjalan normal. Pemerintah menegaskan akan terus mengawasi aktivitas platform digital agar tetap transparan dan aman, terutama dari potensi penyalahgunaan untuk judi online atau konten ilegal.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mendukung ekosistem digital yang sehat, namun tetap menuntut kepatuhan penuh dari seluruh penyelenggara sistem elektronik. (lin)

Exit mobile version