### Lindungi Mental Anak di Ruang Digital

Perbandingan tajam antara kebebasan akses media sosial penuh sebelum PP Tunas (Government Regulation Tunas) dan pembatasan mendadak yang terjadi setelahnya.
TRANSPARANN.ID – Halo Ma! Ada info penting nih soal anak remaja kita. Mulai Maret 2026, pemerintah resmi membatasi akses media sosial.
Aturan ini khusus bagi anak usia 13 sampai 16 tahun. Kebijakan ini tertuang resmi dalam aturan bernama PP TUNAS. Tujuannya sangat jelas, yaitu melindungi mental anak di dunia digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sangat menegaskan hal ini. Beliau memastikan perlindungan anak adalah prioritas yang paling utama.
Also Read
Pemerintah tidak mau mengorbankan anak hanya demi kepentingan ekonomi digital. Oleh karena itu, semua platform digital wajib mematuhi kebijakan ini.
Saat ini, kementerian sedang merampungkan detail aturan teknisnya. “Insya Allah bulan Maret ini kita mulai,” ujar Meutya.
Lalu, kenapa sih remaja perlu dibatasi saat main medsos? Faktanya, remaja butuh pengakuan dan validasi sosial yang sangat tinggi.
Sistem like dan komentar di medsos sangat memengaruhi emosi mereka. Akibatnya, hal tersebut bisa membuat kondisi psikologis anak lebih rentan.
Namun, pembatasan ini bukan berarti larangan mutlak ya, Ma. Ini merupakan bentuk pendampingan negara untuk menjaga kesehatan mental anak.
Akses medsos yang terlalu dini ternyata membawa banyak risiko buruk. Pertama, anak bisa mudah cemas, marah, atau merasa sedih.
Kedua, mereka sangat rentan terkena kecanduan dunia digital. Kecanduan ini pasti mengganggu produktivitas serta kesehatan mental mereka.
Ketiga, anak bisa terpapar konten kekerasan dan ujaran kebencian. Tanpa dampingan, anak belum mampu menyaring informasi secara kritis.
Oleh sebab itu, peran orang tua tetap sangat dibutuhkan sekarang. Mari kita selalu dampingi anak saat berselancar di internet! (*)















