Pelarian Hairul Berakhir di Muara Bungo, Jambi

### Hairul Residivis Kasus Penusukan Ditangkap Polisi

foto : ist/net
Pelaku Hairul.

TRANSPARANN.ID – Pelarian Hairul, pelaku penusukan Viktor Manullang, berakhir ditangan anggota Sat Reskrim Polres OKU pimpinan Iptu Irawan Adi Candra bersama Unit Jatanras Polda Sumsel, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dan Tim Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU. Hairul ditangkap di Kabupaten Muara Bungo, Jambi, Minggu, 26 Oktober 2025.

Dikutip portal ini dari akun https://www.tiktok.com/@kelvin_marley_2002, Hairul meneritakan bahwa ia merupakan residivis 2 kasus serupa yakni penusukan. Yang pertama, pada tahun 2007 korban Hairul warga Belitang, OKU Timur. Ia divonis 9 tahun namun hanya menjalani sekitar 5 tahun atau 6 tahun di Lapas Pakjo Palembang. Yang kedua, korban Hairul warga Kalidoni, Palembang

Diceritakan Hairul, awalnya ia bersama korban Viktor sama – sama ke suatu tempat minum – minuman keras hingga mabuk. Kemudian, ia pulang duluan dan 30 menit setelahnya korban viktor menyusul pulang ke rumah. Kebetulan, rumah keduanya berdampingan di rumah kontrakkan di Lorong Aldos, Kelurahan Sukaraya.

Exit mobile version