### Angga Tikam Amriadi Terkait Masalah Tarikan Mobil

Tim Opsnal Polres OKU sukses menekan ruang gerak Angga (38), tersangka utama kasus penganiayaan maut terhadap debt collector di Baturaja Timur.
TRANSPARANN.ID, OKU – Polres OKU sukses mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Jalan Ibrahim Zahir.
Peristiwa berdarah ini menimpa Amriadi (53), seorang buruh harian yang bekerja sebagai penagih utang eksternal.
BACA JUGA : https://transparann.id/tragedi-berdarah-baturaja-timur/
Kejadian bermula pada Senin (30/3/2026) malam di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. Saat itu, korban hendak menarik satu unit mobil dari tangan tersangka bernama Angga (38).
Mobil tersebut awalnya milik debitur berinisial RD. Namun, kendaraan itu kini berada dalam penguasaan tersangka.
Kronologi Penikaman di Baturaja Timur
Perselisihan hebat pecah saat korban berupaya menjalankan tugasnya. Tersangka yang merasa tidak senang langsung naik pitam.
Tanpa basa-basi, Angga menusukkan sebilah pisau ke arah perut korban. Usai melancarkan aksinya, tersangka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Warga segera melarikan Amriadi ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong setelah menjalani perawatan selama dua hari.
“Tersangka merasa tidak senang saat korban hendak menarik unit mobil tersebut,” ujar penyidik Polres OKU.