### Pelantikan pejabat tingkatkan profesionalisme birokrasi

Penjabat (Pj) Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana melantik 57 pejabat fungsional pada Senin, 10 Februari 2025, di Gedung Abdi Praja Setda OKU.
TRANSPARANN.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melantik 57 pejabat fungsional pada Senin, 10 Februari 2025, di Gedung Abdi Praja Setda OKU. Pejabat yang dilantik terdiri dari 22 guru, 10 pengawas sekolah, 12 dokter, 10 tenaga kesehatan, dan 3 pejabat teknis.
Pelantikan ini mengikuti Pasal 34 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi pejabat fungsional untuk dilantik dan diambil sumpah menurut agama atau kepercayaannya.
Penjabat (Pj) Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana, dalam sambutannya, mengingatkan bahwa pada 8 Februari 2025, DPRD OKU telah menetapkan pasangan H. Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Keduanya akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Also Read
“Dukung dan jalankan visi-misi kepala daerah terpilih untuk lima tahun ke depan,” tegas M Iqbal.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat komunikasi lintas sektoral, serta membangun sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
“Bekerjalah dengan jujur, ikuti prosedur, pahami aturan, dan aktif berkonsultasi dengan instansi terkait,” tambahnya.
M Iqbal juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja lebih keras, meningkatkan kreativitas, serta disiplin dalam menjalankan tugas.
Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas birokrasi.
“Pejabat fungsional harus dilantik secara resmi. Sebelumnya, pejabat fungsional sudah ada, tetapi tidak wajib dilantik,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah akan melantik seorang pejabat tinggi pratama.
Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Elvin Adrian, Ketua Pengadilan Agama Baturaja Sri Roslinda, Wakil Ketua II DPRD OKU Parwanto, Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, serta para kepala OPD terkait. (bet)













