### Syarat Penggunaan Zakat untuk Program MBG

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi.
TRANSPARANN.COM – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan makan bergizi gratis (MBG) harus memenuhi syarat ketat. Gus Fahrur menyatakan penerima program MBG yang dibiayai dana zakat wajib berasal dari kalangan fakir, miskin, dan beragama Islam.
“Pastikan dulu siapa sasarannya jika menggunakan dana zakat. Jika kategori penerima adalah fakir miskin, itu diperbolehkan. Namun, jika diberikan secara acak tanpa memperhatikan asnaf penerima zakat, itu tidak boleh,” ujar Gus Fahrur saat dihubungi Tirto, Selasa (14/1/2025).
Gus Fahrur menyarankan penggunaan dana dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan BUMN dan swasta nasional apabila dana APBN masih kurang untuk membiayai MBG.
Also Read
“Dana CSR dari perusahaan BUMN dan swasta nasional bisa dimanfaatkan. Atau gunakan royalti pengusaha tambang, jumlahnya pasti besar,” kata Gus Fahrur.
Jika ingin memanfaatkan dana zakat sesuai syariat Islam, Gus Fahrur merekomendasikan gerakan sedekah nasional. Menurutnya, sedekah nasional lebih fleksibel karena dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk nonmuslim.
“Gerakan sedekah nasional lebih aman dan bersifat umum, sehingga dapat mencakup semua kalangan, termasuk nonmuslim,” ungkap Gus Fahrur.
Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengusulkan penggunaan dana zakat untuk membiayai program MBG. Sultan menyebut dana zakat yang besar di Indonesia dapat menjadi penopang program prioritas Presiden Prabowo.
“Saya berpikir, kenapa tidak melibatkan zakat? Nominalnya besar dan dapat dimanfaatkan,” ujar Sultan di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Sultan juga mendorong masyarakat berkontribusi dalam program MBG agar pembiayaannya tidak hanya bergantung pada APBN. “Mari kita stimulasikan masyarakat untuk ikut mendukung program makan bergizi gratis ini,” katanya. (*)














