Solusi Kendala Lapor SPT Coretax 2026

### Atasi tujuh masalah lapor SPT di Coretax

foto : ilustrasi
AKSES SISTEM CORETAX : Tampilan antarmuka sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax DJP, saat diakses melalui ponsel cerdas dan layar komputer. Wajib pajak kini mulai beradaptasi dengan platform baru ini untuk melaporkan SPT Tahunan mereka.

TRANSPARANN.ID – Awal tahun 2026, wajib pajak Indonesia mulai melaporkan SPT Tahunan PPh 2025. Mereka kini menggunakan sistem Coretax DJP.

Sistem ini resmi menggantikan platform DJP Online. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan perubahan ini. Tujuannya untuk mewujudkan reformasi administrasi yang terintegrasi berbasis data.

Banyak karyawan masih bingung saat menggunakan platform baru ini. Berbagai kendala lapor SPT di Coretax pun bermunculan.

Baca Juga :   Hore! Bebas Denda Telat Lapor SPT