### Selingkuh 4 Tahun, Suami Lapor Polisi

TRANSPARANN.ID, OKU – Oknum Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Peninjauan berinisial F terseret kasus hukum. Pria ini diduga membawa kabur istri sah tetangganya sendiri.
Suami korban, AN, resmi melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU. Ia tak terima harga dirinya diinjak-injak oleh oknum perangkat desa tersebut.
Awal Mula Kecurigaan
Also Read
Skandal ini terkuak dari gelagat mencurigakan UP, istri sah AN. AN kerap memergoki istrinya mengetik pesan di ponsel hingga larut malam.
Kecurigaan AN akhirnya terbukti benar. UP mengakui telah menjalin asmara terlarang dengan F. Mirisnya, hubungan gelap tersebut sudah berjalan selama empat tahun.
Mereka bahkan mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri. F juga mengakui perbuatan bejatnya itu langsung di hadapan orang tua UP.
Bawa Kabur Korban
Konflik memuncak pada Kamis pagi (30/1/2026). AN dan UP berniat menemui F di Desa Bindu untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, F ingkar janji dan tak kunjung menampakkan batang hidungnya.
Situasi makin keruh sekitar pukul 09.00 WIB. UP nekat meninggalkan rumah orang tuanya dengan membawa sejumlah pakaian.
“Kami mencari ke mana-mana, informasinya mereka kabur ke Palembang,” ungkap AN dengan nada geram.
Dipulangkan Tengah Malam
Keluarga korban sempat panik mencari keberadaan UP. Tiba-tiba, F memulangkan UP pada tengah malam sekitar pukul 00.00 WIB. F mengembalikan istri orang tersebut tanpa rasa bersalah sedikit pun.
“Iya, dia memulangkan istri saya jam 12 malam begitu saja,” tambah AN kecewa.
Merasa sangat dirugikan, AN bersama keluarga dan perangkat desa mendatangi Polres OKU. Mereka melaporkan F atas dugaan membawa lari perempuan tanpa izin suami.
Hingga berita ini terbit, F memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan. (*)













