### Makanan Tak Layak Konsumsi, MBG OKU Disorot

JAUH DARI HARAPAN : Beginilah potret nyata menu Makan Bergizi (MBG) di SMP 32 OKU. Sajian ini terpaksa dipulangkan karena dinilai tidak layak konsumsi. Wujud makanan ini sangat meragukan dan tidak mencerminkan anggaran Rp15.000.
TRANSPARANN.ID, OKU – Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten OKU kembali memicu amarah orang tua siswa.
Pada Jumat (27/2/2026), pihak SMP 32 Baturaja terpaksa memulangkan jatah makanan MBG ke pihak pengelola. Alasannya, sajian tersebut terbukti berkualitas sangat buruk dan tidak layak konsumsi. Akibat kelalaian pengelola ini, anak-anak pulang tanpa membawa jatah makanan mereka.
Orang tua siswa sangat kecewa melihat buruknya kualitas makanan tersebut. Mereka menilai sajian MBG sama sekali tidak memenuhi standar gizi.
Also Read
Padahal, pemerintah mengklaim anggaran program ini mencapai Rp15.000 per porsi. Namun, realita di lapangan menunjukkan wujud makanan yang sangat memprihatinkan.
Bahkan, para orang tua menduga harga makanan itu tidak sampai Rp10.000. Apalagi di bulan puasa, porsi makanan justru semakin menyusut.
Selain porsinya sangat minim, kondisi makanan juga meragukan untuk dimakan. Kecerobohan ini jelas mengancam kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak.
Kekecewaan ini tidak hanya terjadi di lingkungan SMP 32 Baturaja. Keluhan serupa ternyata ramai diperbincangkan masyarakat luas melalui media sosial.
Banyak orang tua membongkar kebobrokan pelaksanaan program MBG di berbagai sekolah.
Mereka curiga oknum pengelola sengaja menyimpangkan dana demi keuntungan pribadi. Tujuan mulia program ini menjadi sia-sia akibat pengelolaan yang tertutup. Pengelola terkesan hanya mencari untung tanpa memikirkan keselamatan siswa.
Oleh karena itu, orang tua mendesak Presiden Prabowo Subianto segera bertindak. Pemerintah pusat wajib mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program MBG ini.
Warga mengusulkan agar pemerintah mengalihkan dana MBG langsung kepada orang tua.
Cara ini memastikan anak-anak mendapat makanan sehat sesuai kebutuhan gizinya. Tidak akan ada lagi anak yang kelaparan karena makanan basi.
Pemerintah harus menjamin program ini berjalan jujur, transparan, dan bertanggung jawab. (*)













