Korupsi APBDes, Kades Onang Baru Ditahan

### Rugikan Negara Rp536 Juta

foto : transparann.id
Kepala Desa Batang Onang Baru, Indra Jalil Harahap (44), ditahan Kejari Paluta terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.

TRANSPARANN.ID, PALUTA – Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) resmi menahan Kepala Desa Batang Onang Baru, Indra Jalil Harahap (44), pada Rabu, 26 November 2025. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menerima pelimpahan berkas perkara terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejari Paluta. Langkah ini menandai dimulainya proses hukum lebih lanjut terhadap Indra yang diduga kuat menyelewengkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan Indra mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp536.000.000. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Paluta, Gunawan Marthin Panjaitan, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan tersangka.

Exit mobile version