Bapang.Shinta

Kejaksaan Paluta tajan korupsi APBDes camat halonongan timur

### Korupsi APBDes Rp570 Juta

foto : haryan/transparann.id
Plh Kasi Intel Kejari Paluta, Herman Ronald.

TRANSPARANN.ID,.PALUTA – Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) resmi menahan tiga tersangka kasus rasuah.

Penyidik menduga mereka menyelewengkan dana APBDes tahun 2024. Kasus ini melibatkan pejabat kecamatan di Pemerintah Kecamatan Halongonan Timur.

Penyidik menetapkan Camat Halongonan Timur, Ahmad Sukri Siregar (ASS), sebagai tersangka utama. Sekretaris Camat, Heri Mangaraja (HMH), juga ikut terseret dalam kasus ini. Tersangka ketiga adalah DAFH, Kasi Pelayanan Desa Gunung Manaon III.

Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi di 14 desa wilayah tersebut. Tim penyidik Kejari Paluta bergerak cepat mengumpulkan bukti. Kini, mereka telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

Selanjutnya, tim melakukan audit internal terkait aliran dana tersebut. Hasil perhitungan menunjukkan adanya kerugian negara yang cukup besar. Angka kerugian mencapai Rp570.400.000 akibat perbuatan para tersangka.

“Tim menemukan kerugian negara sebesar Rp570 juta lebih,” tegas Plh Kasi Intel Kejari Paluta, Herman Ronald saat konferensi pers di Aula Kantor Kejari, Kamis (29/1/2026).

Herman menjelaskan bahwa penetapan tersangka sudah sesuai prosedur hukum. Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejari Paluta menjadi dasarnya.

Jaksa menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis. Mereka melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, penyidik juga menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Ketiganya dijerat pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),


atau pasal 603 Subsidair Pasal 604 Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Demi kelancaran proses hukum, jaksa langsung melakukan penahanan fisik. Petugas membawa ketiga tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua. Mereka akan mendekam di sana selama 20 hari ke depan.

Masa penahanan terhitung mulai 28 Januari 2026 hingga 16 Februari 2026. Sementara itu, penyidik terus mempercepat proses pemberkasan perkara.

Nantinya, berkas tersebut akan segera mereka limpahkan kepada Penuntut Umum. (haryan)

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...