### Pelaku KDRT di Baturaja Timur Ditangkap

DIAMANKAN : Tersangka kasus KDRT berinisial FL (55) saat berada di Mapolres OKU, Senin (2/3/2026). Polisi menangkapnya setelah ia menganiaya dan mengancam istrinya menggunakan pisau.
TRANSPARANN.ID, OKU – Satreskrim Polres OKU menangkap FL (55) karena menganiaya istrinya.
Polisi mengamankan buruh harian lepas tersebut pada Senin (2/3/2026).
Unit PPA mengamankan pelaku saat ia memenuhi panggilan sebagai tersangka.
Kasat PPA AKP Yulia Fitri Yanti memimpin langsung operasi pengamanan ini.
Kanit PPA Ipda Awang Kirana turut mendampingi proses pemeriksaan tersebut.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres OKU.
Peristiwa kekerasan ini bermula dari cekcok rumah tangga pada Selasa (27/1/2026).
Kejadian berlokasi di kediaman mereka, Jalan A. Yani, Baturaja Timur.
Pelaku FL merasa tersinggung saat berdebat dengan korban, DI (46).
Emosi yang memuncak membuat pelaku bertindak kalap.












