banner_kedokteran

Polisi Segel Enam Kios Pasar Atas OKU

Aparat Polsek Baturaja Timur terlihat turun langsung ke lapangan. Petugas jaga pasar, Lukman, membenarkan kehadiran rombongan polisi tersebut.

Kanit Reskrim Ipda Andi Hendrianto memimpin langsung proses penyegelan. Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, juga tampak hadir.

“Tadi ada aparat dari Polsek Baturaja Timur dan Kapolsek Baturaja Barat juga ada di lokasi” ungkap Lukman.

Lukman merinci enam kios yang ditutup petugas hari itu. Kios tersebut adalah B19, B82, B91, B78, B94, dan B90.

Baca Juga :   Bupati Teddy Sambangi Warga Sakit

Wartawan berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak kepolisian setempat. Namun, aparat memilih bungkam mengenai motif utama penyegelan ini.

Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan belum memberikan pernyataan resmi. Ipda Andi Hendrianto juga menolak berkomentar lebih jauh.

“Saya belum bisa memberikan keterangan. Silakan datang lagi besok,” ujar IPDA Andi Hendrianto.

Hingga kini, status hukum pemilik kios masih belum jelas. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan oleh publik.

Meski ada penyegelan, aktivitas jual beli pasar tetap normal. Pedagang lain menjalankan usaha tanpa gangguan yang berarti. (*)