### Kronologi Samila Pingsan di Bilik Suara OKU

TPS 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, tempat Samila menyalurkan hak suaranya.
TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Samila (61), warga RT 01/RW 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan, Rabu, 14 Februari 2024, meninggal dunia saat menunaikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan.
Diceritakan Ketua Rukun Tetangga (RT) 01/ Rukun Warga (RW) 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan, Muskiawan, sekitar pukul 09.30 WIB, Samila datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara pada Pesta Demokrasi Indonesia 2024.
Setelah menerima surat suara usai mendaftar dan menunggu giliran, Samila berjalan menuju kotak suara. Namun, Samila berjalan perlahan sedikit sempoyongan.
Also Read
Dilanjutkan Muskiawan, dibilik suara dirinya melihat kondisi Samila gemetaran. Sehingga dirinya berfokus memperhatikan Samila. Benar saja, tidak lama kemudian dirinya melihat Samila terhuyung dan dirinya langsung gerak cepat mendekati Samila dan langsung menopang Samila agar tidak tergeletak ke lantai.
Samila yang pingsang, para petugas TPS, langsung bersepakat membawa Samila ke RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja dengan bentor. Tidak lama kemudian, dirinya mendapatkan kabar dari petugas RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja, Samila meninggal dunia.

Bendera hijau tanda berkabung Samila yang tak jauh dari TPS 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Ditambahkan Muskiawan, Samila telah menunaikan mencoblos empat surat suara. Yakni, surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Nah, ketika mencoblos surat suara Presiden, Samila sempoyongan dan pingsan.
Hasil kesepakatan bersama dengan pemangku kebijakan di TPS 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, bersepakat bahwa surat suara Samila tetap dimasukkan ke dalam kotak suara.

Jenazah Samila tiba di rumah duka setelah dari RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja.
Ocha, saksi partai politik yang bertugas di TPS 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, mengungkapkan, dirinya melihat Samila datang ke TPS sekitar pukul 09.30.
Saat mendaftar ke TPS, Ocha melihat Samila meminta kepada petugas TPS agar mendahulukan Samila mencoblos dahulu lantaran Samila mengaku kondisi dirinya sedang tidak enak badan atau sedang sakit.
Tomy, petugas keamanan TPS 01, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, menambahkan, dirinya melihat Samila berjalan ke bilik suara dalam kondisi sempoyongan dan lemah.
Saat ini, jenazah Samila disemayamkan di rumah duka yang tak jauh dari TPS 01 tempat ia mencoblos. Samila akan dikebumikan TPU Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat setelah shalat jenazah di Masjid Ma’asyirol Muslimin di Lorong Serang, pukul 15.30 WIB. (bet)













