OKU  

Imbauan Bupati OKU Saat Ramadan

### Hiburan Tutup, Warung Wajib Pasang Tirai

TRANSPARANN.ID, OKU – Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengeluarkan aturan tegas.
Kebijakan ini menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Tujuannya menjaga ketertiban dan toleransi umat beragama. Aturan tertulis ini resmi terbit pada Jumat (20/1).

Pemerintah menargetkan para pemilik usaha kuliner. Pemilik warung makan dan kafe wajib patuh.

Mereka dilarang beroperasi terbuka pada siang hari. Pedagang harus memasang tirai penutup area makan. “Hal ini agar tidak mengganggu warga berpuasa,” ujar Teddy.

Baca Juga :   Museum Gua Harimau OKU Diresmikan Menteri

Selain itu, aparat melarang aktivitas publik tertentu. Warga dilarang merokok di berbagai fasilitas umum.

Makan dan minum pada area terbuka juga terlarang. Larangan ketat ini berlaku selama rentang siang hari.

Langkah ini menjadi wujud penghormatan kepada umat Islam.