Pada Rabu (20/10/1999), sesaat sebelum Sidang Umum MPR berlangsung, Habibie mengumumkan keputusannya yang menggegerkan: mundur dari arena pencalonan. Gelanggang pemilihan presiden pun menjadi milik dua nama, yaitu Gus Dur yang mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Megawati Soekarnoputri yang memimpin PDI Perjuangan. Banyak pihak menduga pertarungan akan dimenangkan oleh Megawati, karena suara PDI-P lebih besar dari PKB dan kondisi fisik Gus Dur saat itu sudah lemah. Namun, Gus Dur justru berhasil unggul dengan mengantongi 373 suara, 60 suara lebih banyak dari Megawati.
Sebagai presiden, Gus Dur memperjuangkan pluralisme. Salah satu langkahnya terlihat ketika ia mencabut larangan perayaan Imlek melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2001, yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional. Sayangnya, masa jabatannya tidak berlangsung lama. Setelah memimpin selama 21 bulan, MPR memberhentikan Gus Dur pada 23 Juli 2001 dan menggantikannya dengan Megawati Soekarnoputri.
MPR melengserkan Gus Dur pada 23 Juli 2001. Peristiwa ini dipicu oleh laporan yang Panitia Khusus (Pansus) DPR sampaikan terkait dugaan penggunaan dana Yayasan Dana Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar 4 juta dollar AS dan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS. Berdasarkan tuduhan tersebut, MPR menganggap Gus Dur melanggar UUD 1945 Pasal 9 tentang Sumpah Jabatan dan Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN.
Mengutamakan kemanusiaan menjadi prinsip utamanya. Gus Dur pernah mengatakan kepada putri sulungnya, Alissa Wahid, bahwa ia akan mempertahankan diri menjadi Presiden Keempat RI saat aksi demonstrasi besar melanda pada 2001. Oleh sebab itu, ia tetap bergeming saat mendengar orasi massa yang menginginkan ia lengser bersahutan dengan aksi istigasah pendukungnya. Momen itu juga membuat Gus Dur keluar dari Istana hanya menggunakan kaus oblong dan celana pendek, melambaikan tangan ke arah awak media, dan memberikan dukungan kepada santri yang siap membelanya.
“Enggak bisa nak, kita itu memperjuangkan konstitusi, kebenaran itu enggak bisa di-voting,” kata Gus Dur kepada Alissa, saat Alissa kembali mengingat momen pelengseran ayahnya.
Namun, sikap Gus Dur ini berubah ketika nyawa manusia menjadi taruhannya. Setelah ia selesai melambaikan tangan, Gus Dur kembali masuk Istana dan bertemu beberapa kyai. Para kyai tersebut melaporkan bahwa ratusan ribu santri siap syahid, merelakan nyawa mereka untuk mempertahankan Gus Dur di pucuk kepemimpinan. Mereka memberitahukan bahwa 3.000 santri sudah siap mempertahankan Gus Dur di Istana Negara, dan 300.000 santri lainnya akan segera tiba di Jakarta.
Mendengar kabar itu, Gus Dur berubah pikiran karena melihat potensi konflik besar jika massa pendukungnya berbondong-bondong datang ke Istana Negara. Gus Dur memanggil Alissa sebagai anak tertua dan meminta keluarganya untuk berkemas. Ia siap meninggalkan jabatannya. “Kok berubah kenapa, Pak? Kan kemarin maunya mempertahankan ini,” tanya Alissa. “Wis (sudah), Nak, ini santri banyak yang ke sini, enggak ada jabatan yang layak dipertahankan dengan pertumpahan darah rakyat, dah kita keluar.” kata Gus Dur.
Cerita tersebut menekankan bahwa Gus Dur menempatkan perjuangan dan prioritas tertinggi pada kemanusiaan. Walaupun ia memiliki kesempatan untuk tetap menjabat, ia memilih melepaskan jabatannya agar tidak terjadi pertumpahan darah dan pengorbanan nyawa. Jejaknya membela kemanusiaan tidak hanya terjadi saat ia menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, tetapi jauh sebelum itu.

Sebelum menjabat sebagai presiden, Gus Dur mencabut instruksi Presiden Soeharto yang melarang perayaan pesta agama dan adat istiadat etnis Tionghoa di muka umum. Pencabutan Inpres oleh Gus Dur pada 17 Januari 2000 itu memberikan kelapangan bagi masyarakat beragama Konghucu untuk merayakan Imlek bersama. Setelah Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967, Indonesia akhirnya merasakan kemeriahan Imlek.
Selain itu, Gus Dur sebagai Presiden ke-4 RI juga mengambil beberapa kebijakan yang dianggap kontroversial. Beberapa di antaranya, ia menghapuskan Tap MPR yang membahas tentang Partai Komunis Indonesia (PKI), memberhentikan Jusuf Kalla dan Laksamana Sukardi atas tuduhan kasus korupsi, hingga mengeluarkan Dekrit Presiden yang berisikan pembubaran parlemen.
Bahkan setelah meninggalkan dunia ini, Gus Dur tetap memilih jalan perjuangan kemanusiaan. Ia wafat pada 30 Desember 2009 dan dimakamkan di Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur. Kalimat paling atas yang tertulis pada nisan Gus Dur adalah “Di Sini Berbaring Seorang Pejuang Kemanusiaan”, sebuah kalimat yang diabadikan dalam empat bahasa: Indonesia, Arab, Inggris, dan Mandarin.
Nama Gus Dur mulai dibicarakan untuk diusulkan menerima gelar pahlawan nasional sejak 2011. Namun, pada tahun tersebut, namanya tidak masuk dalam usulan yang Kementerian Sosial (Kemensos) sampaikan. Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa, Tanda Gelar, dan Tanda Kehormatan, Djoko Suyanto, yang saat itu menjabat Menko Polhukam, mengatakan Gus Dur tidak masuk sebagai pahlawan nasional karena tidak ada yang mengusulkan namanya. “Kalau namanya masuk di Kementerian Sosial kan sudah dibahas di situ,” kata Djoko, Selasa (8/11/2011).
Singkat cerita, era Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf akhirnya mengusulkan nama Gus Dur. Gus Dur menjadi satu dari 40 nama yang mereka ajukan kepada Presiden Prabowo. Pada Senin (10/11/2025), bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo menetapkan Gus Dur sebagai satu dari 10 nama yang menerima gelar pahlawan nasional. “KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur merupakan tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mendedikasikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia,” ujar pembawa acara saat Prabowo menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris Gus Dur. (*)












