Guru OKU Dapat Diskon PDAM 10 Persen

Terpisah, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja, H Bertho Darmo Poedjo Asmanto, membenarkan adanya instruksi dari Bupati OKU. Menurutnya, pihak PDAM siap menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Kami menunggu surat resmi dari Bupati terkait pelaksanaan diskon ini,” ujar Bertho.

Sambil menunggu surat keputusan, lanjut Bertho, pihaknya tengah mengkaji teknis pemberlakuan potongan tarif. Diskon 10 persen ini nantinya berlaku bagi tenaga pendidik di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga :   Sekda OKU : Secara Administrasi Status Jalan Cor Batu Kuning Kewenangan Pemprop Sumsel

“Teknisnya akan kami atur agar kebijakan ini benar-benar bisa dirasakan guru yang membawa siswa ke Museum Gua Harimau,” tutup Bertho. (bet)