
Kepala SMA Negeri 11 OKU, Diana Ariani memantau siswa yang melaksanakan gladi bersih ANBK.
TRANSPARANN.COM, BATURAJA – Dalam persiapan menyambut Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2023, SMA Negeri 11 OKU menggelar sesi gladi bersih selama 2 hari 23 – 24 Agustus 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Komputer sekolah ini melibatkan 50 Siswa, 45 siswa peserta utama dan 5 siswa berstatus cadangan.
ANBK merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, bahwa pelaksanaan ANBK tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan merinci input, serta proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
“Pelaksanaan ANBK bukan sekolah yang menentukkan melainkan dari Kementerian. Jadwalnya juga sudah ditentukkan. Termasuk gladi bersih, peserta ANBK dipilih secara acak oleh Kemendikbud yang merupakan siswa kelas XI,” ucap Kepala SMA Negeri 11 OKU, Diana Ariani.
Also Read

Gladi ANBK di SMA Negeri 11 OKU.
Dikatakan Diana, ANBK digunakan dalam satuan pendidikan untuk mengevaluasi mutu pendidikan siswa. Pasalnya, ANBK terdiri dari beberapa instrumen.
“Diantaranya instrumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang terbagi menjadi Literasi, Numerasi. Kemudian instrumen Survey karakter dan survey lingkungan belajar,” ungkap Diani.
Ditambahkan Diana, Gladi bersih menjadi momen penting dalam rangka mematangkan persiapan para siswa menghadapi ANBK karena langkah awal yang signifikan dalam mempersiapkan diri untuk menuju ANBK yang sebenarnya.
“Saya sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras siswa-siswa SMAN 11 OKU. Meski ANBK ini tidak menentukkan kelulusan peserta didik. Melainkan hanya untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan satuan pendidikan dalam bidang literasi, numerasi, dan karakter serta kualitas proses belajar-mengajar. Tapi anak – anak tetap serius mengikutinya,” ucap Diana.
Dengan begitu, lanjut Diana, hasil ANBK hanya akan digunakan untuk melakukan perbaikan pembelajaran dalam satuan pendidikan. “ANBK tidak terkait dengan kelulusan siswa. Karena sekarang penilaian untuk kelulusan siswa menjadi kewenangan pendidik dan satuan pendidikan,” tegas Diana. (jpn)
















