### Komisi III DPRD OKU Mendukung dengan Evaluasi

Komisi III DPRD OKU, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM Tirta Raja Baturaja. Senin, 24 Februari 2025.
TRANSPARANN.COM – Komisi III DPRD OKU, Senin, 24 Februari 2025, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM Tirta Raja Baturaja terkait naiknya tagihan PDAM sebesar 100 persen.
Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin menyatakan bahwa setelah mendengar langsung paparan Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja OKU, Drs Bertho Darmo Poedjo Asmanto MBA CIM, pihaknya menyatakan setuju terkait kenaikan tersebut apalagi sudah mendapat persetujuan dari Bupati OKU.
“Kami menyimpulkan, menerima kenaikan tagihan tersebut dengan syarat kami beri waktu hingga November 2025 setelah itu kita lakukan evaluasi karena kenaikan tagihan PDAM ini sudah ada SK Bupati yang berlaku satu tahun,” ucap M Fahrudin.
Also Read
Selain itu, lanjut Fahrudin, pihaknya meminta kepada Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja OKU agar melakukan efisiensi di Perumda Air Minum Tirta Raja OKU.
“Jangan hanya manajemen memberatkan masyarakat namun di tubuh Perumda sendiri tidak ada efisiensi terkait anggaran dan karyawan,” tukas Fahrudin.
Diungkapkan politisi Partai Hanuran OKU ini, menurut Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja OKU kalau jumlah pegawai di Perumda Air Minum Tirta Raja OKU terlalu gemuk.
“Kami serahkan kepada Direktur untuk melakukan efisiensi karena kami tidak tahu seperti apa di internal Perumda,” pungkas Ketua Hanura OKU.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja OKU, Drs Bertho Darmo Poedjo Asmanto MBA CIM, dikonfirmasi awak media usai RDP, menerangkan, bahwa pihaknya menjelaskan kepada Anggota Komisi III DPRD OKU, secara jelas dan transparan apa yang menjadi dasar pemikiran dan latar belakang dalam melakukan penyesuaian kenaikan tariff yang telah disetujui Bupati OKU.
“Kami memang perlu modal yang sangat besar untuk memperbaiki layanan karena kondisi fasilitas produksi, distribusi dan lainnya sudah tua dan usang sehingga perlu modal untuk memperbaiki semua itu,” ucap Berto.
Merevitalisasi pelayanan kepada pelanggan, lanjut Berto, pihaknya segara melakukan membeli pompa karena pompa yang ada saat ini hanya itu satu – satunya yang dimiliki Perumda Air Minum Tirta Raja OKU.
“Kalau itu mati, ya sudah, mati. Jadi kita tidak bisa melayani. Sementara kita butuh 38 pompa yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 10.4 miliar,” ungkap Berto.
Kemudian, lanjut Berto, fasilitas distribusi yang dimiliki pihaknya sudah tua seharunya sudah di flushing atau pembilasan. Nah, kalau dihitung panjang pipa sekitar 300 km dan itu harus dibersihkan.
“Kalau kita beli pompa sementara pipa distribusi tidak diperbaiki akan menimbulkan kebocoran karena pompanya strong pipanya tua. Makanya harus serasi, seimbang dan sejalan,” ujar Berto.
Dikatakan Berto, pihaknya tidak mengendalkan kenaikkan tarif PDAM untuk mencukupi kebutuhan Perumda Air Minum Tirta Raja OKU. Pasalnya, untuk kebutuhan pengadaan IPA Baru di Tanjung Baru dan Sekar Jaya sekitar Rp 110 milliar pihaknya akan berusaha sebisa mungkin mengajukan ke pusat.
“Pernah disampaikan Bupati OKU akan sharing melalui APBD namun kami sadar diri untuk APBD kondisi kita tidak mudah sehingga kami butuh kemandirian,” imbuh Berto.
Dilanjutkan Berto, untuk kemandirian ini diluar Rp 10,4 milliar tadi pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 24,3 milliar diluar operasional Perumda Air Minum Tirta Raja OKU.
“Dari mana kami memperoleh selain dukungan dari pelanggan atau masyarakat yang sudah 13 tahun tidak pernah menyesuaikan tarif PDAM,” pungkas Berto. (bet)













