### Tepergok Patroli, Salah Satunya Residivis

Kedua tersangka diamankan di Polsek Lubuk Batang.
TRANSPARANN.ID, OKU – Himpitan ekonomi diduga memicu dua pemuda di Lubuk Batang, OKU, nekat mengambil jalan pintas. Akhir pekan yang seharusnya tenang justru berakhir di kantor polisi bagi AF (27) dan GP (27). Mereka tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit di perkebunan perusahaan.
BACA JUGA : https://transparann.id/maling-karet-resahkan-warga-lubuk-batang/
Peristiwa ini terjadi di area PT Minanga Ogan, Desa Lubuk Batang Baru, Sabtu sore (31/1/2026). Ironisnya, tersangka AF diketahui merupakan seorang residivis atau pernah dihukum sebelumnya.
Also Read
Kronologi Penangkapan
Aksi nekat mereka bermula saat Wahid Juniawan (36), karyawan perusahaan, melakukan patroli rutin. Saksi mata melihat gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku di Blok A12 kebun tersebut.
Wahid segera menghubungi petugas keamanan perusahaan untuk meminta bantuan. Laporan tersebut kemudian diteruskan dengan cepat ke Polsek Lubuk Batang. Anggota polisi bersama petugas keamanan bergegas menuju lokasi kejadian.
Tak Berkutik Dikepung Petugas
Tim gabungan melakukan pengintaian singkat sebelum bergerak menyergap. Kedua pelaku tak berkutik saat petugas datang mengepung mereka.
Mereka tertangkap tangan sedang beraksi mengambil hak orang lain. Di hadapan polisi, kedua pemuda pengangguran dan buruh lepas ini mengakui perbuatannya.
Barang Bukti dan Kerugian
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Petugas menyita dua tandan buah sawit segar hasil curian.
Selain itu, alat kejahatan berupa satu buah egrek panjang dan sebilah golok turut diamankan. Meskipun nilai kerugian materi hanya ditaksir sekitar Rp136 ribu, proses hukum tetap berjalan.
Kini, kedua pemuda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Lubuk Batang. (*)













