### Telepon Topan Ubah Kesaksian, Ada Tekanan?

TRANSPARANN.ID, OKU – Dagelan pengembalian mobil dinas Toyota Hilux Double Cabin BG 8031 FZ memasuki babak baru yang menggelikan. Pernyataan Kasi PAUD Dinas Pendidikan OKU, Deni Juliansyah (Deden), berubah secepat kilat bak lidah tak bertulang.
BACA JUGA : https://transparann.id/sudah-pensiun-aset-mobil-dinas-belum-dikembalikan/?amp=1
Kami menelepon Deden pada Rabu (14/1/2026) pukul 13.57 WIB. Awalnya, ia bernyanyi lantang. Ia mengklaim H Topan Indra Fauzi sebenarnya sudah menyerahkan mobil tersebut kepadanya.
Also Read
Namun, ia melempar bola panas ke Kejaksaan Negeri OKU. Pihak Datun Kejaksaan, menurutnya, justru menyuruh pengembalian mobil ke tangan Topan.
“Sudah lama balik sejak surat pertama Kejaksaan. Tapi ditahan, suruh kembalikan dulu ke Topan,” dalih Deden.
Mobil Parkir Manis di Hotel
Deden bahkan berani membocorkan lokasi aset negara tersebut. Mobil itu parkir nyaman di hotel milik Topan, Kelurahan Sukajadi, sejak Desember 2025.
Alasannya terdengar sangat absurd. Ia mengaku takut menyalahi perintah lisan Datun untuk menunda penyerahan aset.
“Datun bilang biarkan dulu, pulangkan saja dulu. Saya tidak mau menanggung risiko,” ungkapnya dengan nada polos.
Topan Menelpon, Cerita Berubah
Aneh bin ajaib. Pukul 15.36 WIB, Deden kembali menghubungi redaksi portal ini. Ia mendadak meralat omongannya sendiri usai melapor kepada sang mantan bos, H Topan.
Rupanya, Topan merasa “gerah” nama Kejaksaan terseret dalam pusaran kasus ini. Deden pun sibuk meluruskan narasi sesuai arahan Topan.
Kali ini, Deden menunjuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai kambing hitam baru.
“Yang benar, BPKAD minta pendampingan Kejaksaan. Kami hanya menunggu perintah BPKAD,” ralat Deden dengan gugup.
Ia berdalih, Topan sebenarnya siap mengembalikan aset. Namun, mereka tidak berani mengambil barang tanpa surat resmi BPKAD karena takut tuduhan pencurian.
“Itu penjelasan Pak Kadin (Topan). Barang memang ada di rumah Topan walau bukan miliknya,” imbuhnya membela diri.
Siang menyalahkan Kejaksaan, sore menunjuk BPKAD. Intinya tetap satu: pensiunan pejabat masih menguasai aset negara dengan leluasa. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk segera mengakhiri sirkus memalukan ini. (*)













