Saat ini, pihak DJP sudah menerima sekitar 9,1 juta SPT. Angka tersebut rupanya baru mencapai 60% dari target. Target total dari pemerintah adalah sebanyak 15 juta SPT.
“Masih harus sekitar 5 juta [SPT] yang kami tunggu,” kata Bimo.
Beliau menyampaikannya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (27/3/2026). Bimo lantas menambahkan rincian sisa target wajib pajak tersebut.
“Dari orang pribadi, 1 juta sekian dari [WP] badan,” lanjutnya.
Pergeseran Penerimaan Pajak
Relaksasi pelaporan SPT tentu membawa dampak ekonomi yang lain. Bimo memprediksi adanya pergeseran waktu masuknya penerimaan pajak. Sebagian dana pajak baru akan masuk pada April 2026.
“Yang pasti ada pergeseran penerimaan juga sudah pasti ke April gitu,” tegas Bimo.
Ia lalu memperkirakan jumlah nominal penerimaan yang akan bergeser.
“Mungkin sekitar Rp5 triliun lah yang akan geser sampai April,” paparnya.
Bimo juga memastikan langkah ini sudah diketahui oleh pimpinan.
“Kami sudah laporkan juga kepada Pak Menteri,” pungkasnya kepada wartawan. (*)