OKU  

Bupati Teddy Pacu Kinerja dan Inovasi

Ia mewajibkan jajarannya mengejar berbagai prestasi pada tahun 2026. Para pejabat harus melakukan inovasi agar Kabupaten OKU semakin terdepan.

Sementara itu, penandatanganan komitmen LPPD menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten OKU. Pemerintah daerah akan menyusun laporan secara akurat dan tepat waktu. Laporan tersebut harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui komitmen ini, Pemkab OKU optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Mereka bertekad menjadi pemerintah yang melayani dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :   Pendampingan Usaha Reforma Agraria di Lekis Rejo

Teddy kembali mengingatkan kewajiban peningkatan layanan di seluruh lini OPD. Ia memberikan contoh spesifik kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Lakukan pengecekan jalan mana saja yang rusak dan banyak dikeluhkan masyarakat,” perintahnya.

Ia menyarankan pembentukan tim khusus dan pembagian zona kerja. Tim tersebut harus melakukan pengecekan kondisi lapangan secara langsung.

Bupati juga menantang OPD lain untuk membuat terobosan baru. Inovasi tersebut harus memberikan manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat. (*)