Kepala Perumda Pasar, Radius Susanto, siap mengeksekusi perintah Bupati tersebut. Namun, ia mengakui adanya kendala teknis di lapangan.
Pelanggaran sering terjadi di luar wilayah kewenangan PD Pasar. Radius lantas menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.
“Kami butuh sinergi kuat untuk membenahi pasar dalam kota,” ujar Radius.
Ia membagi tugas penertiban secara spesifik. Dinas Perhubungan (Dishub) wajib menindak parkir liar yang memakan badan jalan.
Satpol PP bertugas menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) fokus menangani masalah sampah.
Perumda Pasar sendiri akan menindak tegas pedagang resmi yang membandel. Mereka wajib berjualan di lapak yang semestinya, bukan di sembarang tempat.
Langkah ini menargetkan keamanan dan ketertiban bagi warga yang berbelanja. Pemkab OKU berkomitmen penuh jadikan pasar sebagai pusat ekonomi yang bersih dan membanggakan. (*)












