### Penyegaran Organisasi untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

RESMI MELANTIK: Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP, M.Si, membacakan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di hadapan 51 pejabat baru dan unsur Forkopimda, Jumat (13/2/2026).
TRANSPARANN.ID, PALUTA – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara kembali melakukan penyegaran organisasi.
Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, resmi melantik 51 pejabat baru. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Serba Guna Kantor Bupati, Jumat (13/2/2026).
Mereka yang dilantik terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator. Bupati mengambil sumpah jabatan para pejabat tersebut secara langsung.
Pelantikan ini memiliki dasar hukum yang kuat. Keputusan tertuang dalam tiga Surat Keputusan Bupati, yakni Nomor 821.2/110/K/2026, 821.2/111/K/2026, dan 821.2/112/K/2026.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Pelantikan merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja sebelumnya.
Pemerintah daerah bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi. Selain itu, mutasi ini menjadi upaya penyegaran struktur organisasi pemerintahan.
Posisi yang diisi meliputi berbagai jabatan strategis. Mulai dari Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga para Camat.
Selain itu, Bupati juga melantik Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD. Pejabat pada Inspektorat daerah juga termasuk dalam daftar pelantikan ini.