### Kontrak Tahunan Picu Ketidakpastian Karier ASN

TRANSPARANN.ID – TRANSPARANN.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya angkat bicara terkait polemik status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ribuan tenaga pendidik, teknis, dan kesehatan di berbagai daerah kini menghadapi ketidakpastian kontrak yang bisa berakhir sewaktu-waktu tanpa jaminan perpanjangan.
Dalam laporan resminya, BKN mengakui sistem kerja P3K belum berjalan ideal. Status kontrak yang bersifat sementara membuat banyak pegawai kehilangan kepastian karier. Bahkan, sebagian pegawai tidak tahu apakah mereka masih bekerja tahun depan. Kondisi ini memicu keresahan luas di kalangan aparatur negara, terutama mereka yang telah lama mengabdi.
Situasi semakin memanas ketika Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, mewacanakan penghentian kontrak 1.070 pegawai P3K angkatan 2021–2022. Wacana tersebut langsung menimbulkan kekhawatiran nasional. Pertanyaan besar pun muncul: apakah sistem kontrak adil bagi abdi negara yang telah berjuang demi pelayanan publik?












