### Warga Kecewa Kualitas Buruk, PPK Bungkam (40 Karakter)

Batching plant yang digunakan.
TRANSPARANN.ID – Proyek cor beton di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, memicu amarah publik. Badan jalan senilai hampir Rp7 miliar ini retak sebelum tuntas. Anggaran ini berasal dari Pemprov Sumsel Tahun 2025. Kondisi ini memicu kekecewaan dan keresahan warga, Sabtu, 20 Desember 25.
Penelusuran lapangan mengungkap berbagai kejanggalan. Masyarakat menilai, menemukan dugaan indikasi kuat pengerjaan tidak sesuai standar. Mutu konstruksi terlihat sangat buruk secara kasat mata.
Lapisan dasar batu split tampak sangat tipis. Pelaksana memaksakan pengecoran di atas tanah berlumpur. Para pekerja tidak memperkuat tanah dengan material pengerasan maksimal.
Also Read
Akibatnya, struktur beton pasti gagal menahan beban kendaraan berat. Jalan ini berpotensi hancur dalam waktu singkat. Masyarakat menuntut profesionalisme dalam proyek bernilai fantastis ini.
Warga mendesak pelaksana dan PPK Dinas PUPR Sumsel buka suara. Buka data pengawasan, metode kerja, hingga mutu material. Jelaskan ketebalan konstruksi dan volume jalan secara rinci.

Kualitas jalan.
Publik juga mempertanyakan legalitas batching plant. Apakah alat tersebut memiliki sertifikat uji layak operasional? Apakah campuran beton benar-benar memenuhi spesifikasi K-350? Dokumen pemilihan mewajibkan sertifikat BBPJN sebagai syarat mutlak.
Sayangnya, para penanggung jawab proyek memilih “tutup mulut”. Awak media telah menghubungi Ardiansyah selaku PPK melalui pesan WhatsApp. Namun, pejabat ini bungkam hingga berita ini terbit.
Sikap serupa datang dari Direktur CV Al Baasith berinisial De. Sang kontraktor pelaksana proyek juga tidak memberikan jawaban.

Papan proyek.
Pemerintah harus segera turun melakukan audit investigatif. Pastikan pengerjaan sesuai spesifikasi teknis di lapangan. Jangan biarkan anggaran besar ini merugikan kas negara. Rakyat menolak menerima hasil kerja yang asal-asalan. (*)













