Bapang.Shinta

DJP mencatat 55% pengguna Coretax telah melapor hingga pertengahan Maret dan terus mengimbau masyarakat untuk melapor lebih awal guna menghindari denda keterlambatan dan potensi antrean sistem.

### Pahami Risiko Denda Jika Terlambat Lapor

DJP mencatat 55% pengguna Coretax telah melapor hingga pertengahan Maret dan terus mengimbau masyarakat untuk melapor lebih awal guna menghindari denda keterlambatan dan potensi antrean sistem.
foto : ilustrasi
Menjelang berakhirnya batas waktu pada 31 Maret 2026, antusiasme wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 meningkat.

TRANSPARANN.ID – Batas akhir lapor SPT Tahunan 2025 jatuh pada tanggal 31 Maret 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat jutaan wajib pajak sudah melaporkan kewajibannya. Namun, masih banyak wajib pajak yang belum melakukan aktivasi akun Coretax.

Hingga 17 Maret 2026, DJP menerima sekitar 8,5 juta laporan SPT. Angka ini mencakup 55 persen dari total wajib pajak pengguna Coretax. Mayoritas laporan tersebut berasal dari kelompok wajib pajak orang pribadi karyawan.

Dikutip portal ini dari kompas.com, Direktur P2Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, memberikan rincian data terbaru.

“Sebanyak 7.594.410 SPT berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan,” ujar Inge secara resmi.

Beliau menambahkan bahwa wajib pajak nonkaryawan menyumbang 813.247 laporan. Selain itu, kelompok wajib pajak badan juga mulai mengirimkan laporan mereka. DJP mencatat 178.141 SPT badan dalam mata uang rupiah.

Rincian Data Pelaporan SPT 2025
Berikut adalah rincian data pelaporan masuk per pertengahan Maret:

• WP OP Karyawan: 7.594.410 laporan.
• WP OP Nonkaryawan: 813.247 laporan.
• Badan (Rupiah): 178.141 laporan.
• Badan (Dolar AS): 137 laporan.

Sanksi dan Denda Keterlambatan
Pemerintah menerapkan sanksi tegas bagi wajib pajak yang lalai. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (UU KUP) mengatur seluruh ketentuan ini.

“Wajib pajak yang terlambat melapor dikenakan sanksi administrasi hingga pidana,” tegas Inge.

Sanksi denda administrasi memiliki besaran yang bervariasi sesuai kategori:

• SPT Tahunan OP: Denda sebesar Rp100.000.
• SPT Tahunan Badan: Denda sebesar Rp1.000.000.
• SPT Masa PPN: Denda sebesar Rp500.000.

Selanjutnya, DJP memperingatkan risiko pidana bagi pelanggar aturan. Hal ini berlaku jika wajib pajak sengaja memalsukan data. Oleh karena itu, kejujuran dalam mengisi data sangat penting.

Pentingnya Lapor SPT Lebih Awal
DJP terus mengimbau masyarakat agar segera menuntaskan kewajibannya. Jangan menunggu hingga hari terakhir untuk menghindari gangguan sistem.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan,” kata Inge.

Melapor lebih awal membantu Anda menghindari antrean sistem Coretax. Selain itu, Anda memiliki waktu lebih untuk memperbaiki kesalahan data.

Kepatuhan pajak mencerminkan kontribusi nyata bagi pembangunan negara Indonesia. (*)

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...