### Polisi Nyamar Jadi Pembeli, AL Tak Berkutik

Barang bukti berupa 6 paket sabu seberat 2,91 gram, timbangan digital, dan ponsel yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres OKU dari tangan tersangka AL (42) di Baturaja Timur, Selasa (3/2/2026).
TRANSPARANN.ID – Malam itu, AL (42) mengira ia akan bertemu pelanggan biasa. Namun, nasib berkata lain bagi warga Baturaja Timur ini.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia tak sadar sedang bertransaksi dengan polisi yang menyamar.
Unit 2 Satresnarkoba Polres OKU pimpinan Ipda Ikhsan bergerak cepat. Petugas langsung menyergap wiraswasta tersebut di lokasi kejadian.
Also Read
Polisi menemukan barang bukti tak terbantahkan di tangan kanan pelaku. Dua bungkus plastik bening berisi kristal putih tersimpan dalam kotak headset.
Penangkapan ini disaksikan langsung oleh warga setempat. Petugas tidak berhenti di situ dan segera melakukan pengembangan kasus.
Tim bergerak menuju rumah AL di Kelurahan Sukaraya. Penggeledahan kembali dilakukan untuk mencari bukti tambahan.
Hasilnya, polisi menemukan empat bungkus sabu lagi di dalam rumah. Total barang bukti yang diamankan mencapai berat bruto 2,91 gram.
Selain narkoba, petugas juga menyita satu unit timbangan digital. Tiga buah sekop plastik dan satu unit ponsel turut diamankan.
Kini, AL beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres OKU. Sang bandar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia terancam pasal berlapis terkait peredaran narkotika. Penyesalan kini tiada arti bagi pria paruh baya tersebut. (*)












