### Simbol Persatuan ASN Wajib Tiap Kamis

TRANSPARANN.ID – Tahun 2026 membawa semangat baru bagi tubuh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Bagi para abdi negara, seragam kini bukan sekadar kain penutup tubuh semata. Lebih dari itu, batik Korpri menjadi simbol kehormatan yang melekat pada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperkuat identitas ini lewat aturan terbaru. Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 menjadi landasan hukumnya.
Aturan ini mengajak kita merenungi kembali makna persatuan dalam balutan seragam Korpri. Baik PNS maupun PPPK kini memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga citra korps.
Also Read
Simbol Persatuan yang Mengikat
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan, menyuarakan pesan mendalam ini. Ia menekankan pentingnya seragam sebagai pengikat hati 6,5 juta ASN di seluruh pelosok negeri.
“Seragam ini menyatukan kita dari Sabang sampai Merauke,” ujar Zudan dengan penuh semangat.
Menurutnya, tidak ada sekat instansi atau wilayah kerja saat kita mengenakan batik Korpri. Identitas ini berlaku nasional dan menjadi bukti nyata kehadiran negara.
Zudan mengajak ASN UNS untuk menjadi teladan dalam ketertiban berseragam. Keseragaman ini akan memupuk rasa persaudaraan dan jiwa korsa yang kuat.
Jadwal Baru Pemakaian Batik Korpri
Surat edaran terbaru mengatur jadwal penggunaan batik Korpri secara lebih spesifik. Tujuannya sederhana, yakni membangun budaya kerja yang solid dan penuh kebanggaan.
ASN kini wajib mengenakan seragam batik Korpri pada waktu-waktu berikut:
- Setiap hari Kamis.
- Tanggal 17 setiap bulannya.
- Upacara Hari Ulang Tahun Korpri.
- Peringatan hari besar nasional.
- Upacara bendera rutin.
- Pelantikan pejabat ASN.
- Pertemuan resmi yang diselenggarakan oleh Korpri.
Pejabat Pembina Kepegawaian di setiap instansi memegang peran kunci dalam penerapan aturan ini. Mereka harus aktif menggerakkan pegawainya untuk mematuhi ketentuan tersebut.
Bahkan, instansi boleh menambah jadwal pemakaian sesuai kebutuhan lokal masing-masing. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh posisi ASN sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan batik Korpri, ASN siap melayani masyarakat dengan hati dan profesionalisme tinggi. (*)













