banner_kedokteran

Bank Dunia Kritik Cuti Melahirkan RI

### Beban Gaji Picu Diskriminasi Pekerja Wanita

foto : ilustrasi

TRANSPARANN.ID – Aturan cuti melahirkan di Indonesia kini menjadi sorotan tajam Bank Dunia. Kebijakan ini dinilai justru memicu diskriminasi kerja terhadap tenaga kerja perempuan.

Laporan terbaru bertajuk “Reformasi untuk Indonesia yang Formal dan Makmur” mengungkap temuan mengejutkan. Sistem pembiayaan saat ini dianggap memberatkan pihak perusahaan secara sepihak.

Beban Biaya di Tangan Perusahaan
Saat ini, undang-undang mewajibkan perusahaan membayar upah penuh selama masa cuti. Pengusaha harus menanggung gaji 100 persen bagi ibu yang baru melahirkan.

Baca Juga :   Memperkenalkan Game MOBA Baru. Yuks Simak...

Selain gaji, perusahaan juga harus mencari tenaga pengganti sementara. Hal ini menciptakan beban biaya ganda bagi pemberi kerja.

“Perusahaan mengantisipasi pengeluaran yang lebih tinggi dan menjadi enggan merekrut perempuan secara formal,” tulis laporan tersebut.

Kondisi ini terutama berdampak pada usaha kecil dengan margin keuntungan rendah. Akibatnya, perempuan usia subur seringkali dianggap sebagai beban finansial tambahan.