Bapang.Shinta

registrasi sim card biometrik

### Gunakan Biometrik dan Batasi Jumlah Nomor

foto : ilustrasi

TRANSPARANN.ID – Pemerintah resmi memperketat aturan registrasi kartu seluler atau SIM card bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menetapkan kebijakan ini melalui Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan ini mewajibkan pengguna menyertakan data biometrik saat melakukan aktivasi nomor baru.

Langkah tegas ini bertujuan untuk menutup celah penipuan dan kejahatan siber yang marak terjadi. Meutya menegaskan bahwa anonimitas nomor menjadi akar utama maraknya aksi scam dan spoofing.

4 Identitas Wajib Registrasi
Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah menetapkan empat kategori identitas untuk proses verifikasi pelanggan:

Warga Negara Indonesia (WNI): Wajib menggunakan NIK dan data biometrik pengenalan wajah.

Warga Negara Asing (WNA): Memerlukan Paspor serta dokumen izin tinggal (KITAS/KITAP).

Anak di Bawah 17 Tahun: Menggunakan NIK anak dan data biometrik kepala keluarga.

Pengguna eSIM: Wajib menyertakan NIK dan verifikasi data biometrik.

Pembatasan dan Keamanan Data
Selain biometrik, pemerintah kini membatasi kepemilikan kartu prabayar maksimal tiga nomor per identitas. Operator seluler juga wajib menyediakan fasilitas cek nomor secara mandiri bagi masyarakat.

Fasilitas ini memungkinkan warga memantau nomor yang terdaftar atas nama mereka. Masyarakat dapat meminta pemblokiran jika menemukan penyalahgunaan identitas oleh pihak lain.

Lokasi dan Prosedur Aktivasi
Kini, distributor dilarang menjual kartu perdana dalam kondisi sudah aktif. Proses aktivasi harus melalui validasi ketat di lokasi yang ditentukan:

Kartu Prabayar: Melalui gerai operator atau mandiri via aplikasi dengan verifikasi OTP dan biometrik.

Kartu Pascabayar: Wajib dilakukan langsung di gerai operator sesuai kontrak layanan.

Pemerintah menjamin kerahasiaan data pelanggan tetap terjaga sesuai standar internasional. Penyelenggara yang melanggar ketentuan ini akan mendapatkan sanksi administratif tegas dari Komdigi. (*)

Popular Post

A photo of an open park area in Indonesia with two large metal-framed billboards in the background, featuring photos of officials and text commemorating Indonesian events, with plastic trash scattered across the grass in the foreground under a cloudy sky, dated June 29, 2026.

OKU

Taman Kota Baturaja Kian Horor

### Anggaran PU Perkim Menguap, Tribun Jadi Ajang Mesum BATURAJA, TRANSPARANN.ID – Alih-alih menjadi ruang terbuka hijau yang menyejukkan mata ...

Puluhan orang berfoto bersama mengepalkan tangan di depan spanduk HUT Baturaja Post ke-27 dan KWRI OKU Raya.

OKU

HUT Baturaja Post ke – 27 Penuh Makna

### Sinergi Pers dan Aksi Sosial di OKU OKU, TRANSPARANN.ID – Suasana hangat menyelimuti perayaan HUT Baturaja Post ke – ...

ultah 14 Skadron 12 Amur Jaya Yudha.jpg, adalah foto bersama yang lebih besar yang diambil di depan teras sebuah bangunan (posko atau bangunan fasilitas umum). Sekelompok personel TNI, baik yang berdiri maupun jongkok, bersama beberapa warga sipil, berpose serempak dengan simbol tangan "persatuan" (tangan disilangkan di dada). Di belakang mereka, spanduk besar dan jelas bertuliskan "KARYA BAKTI TNI DALAM RANGKA HUT KE-14 SKADRON 12/AMU JAYA YUDHA". Foto ini menunjukkan semangat kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan masyarakat. Bangunan di belakang memiliki atap genteng merah yang khas.

LAMPUNG UTARA

HUT Skadron 12: TNI Bangun Sanitasi

### Wujud bakti TNI bantu warga Way Kanan WAY TUBA, TRANSPARANN.ID – Skadron 12/Amur Jaya Yudha menggelar karya bakti TNI. ...

Potret Nanik S Deyang tersenyum dan melambaikan tangan mengenakan jilbab hitam dan kemeja batik, berlatar belakang biru.

BERANDA

Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Mundur

### Fokus Berobat, Prabowo Tunjuk Jadi Pengawas TRANSPARANN.ID – Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ...

Suasana rapat dengar pendapat DPRD OKU bersama perwakilan pedagang Pasar Atas Baturaja membahas sengketa denda kios yang mencekik.

Hukum & Kriminal

Konflik Kios Pasar Atas Kian Panas

### Pedagang Lawan Aturan Denda Perumda OKU, TRANSPARANN.ID – Sengketa kios Pasar Atas Baturaja kembali meledak. Kasus ini mencuat tajam ...

"Aplikasi MyASN memberikan akses penuh untuk melacak progres usulan layanan. Segera verifikasi data profil Anda agar proses validasi D2NP lancar. Mari dukung transformasi digital birokrasi Indonesia yang lebih akurat.

BERANDA

Apa Itu D2NP PNS? Ini Penjelasan Lengkap

### Mengenal Daftar Nominatif di Aplikasi MyASN TRANSPARANN.ID – Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mempertanyakan istilah teknis D2NP. Kode ...