Polsek Lubuk Batang Ringkus Pencuri Sawit

### Satu Pelaku Ditangkap, Lima Rekannya Buron

foto : handout humas polres oku
TERTANGKAP : Tersangka DM (28) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lubuk Batang setelah terlibat aksi pencurian 111 tandan buah kelapa sawit milik PT Minanga Ogan. DM ditangkap petugas di kediamannya, Desa Kurup, pada Jumat dini hari.

TRANSPARANN.ID, OKU – Tim Reskrim Polsek Lubuk Batang meringkus DM (28), seorang tersangka pencurian buah kelapa sawit. Polisi menangkap tersangka di rumahnya, Desa Kurup, Kabupaten OKU. Penangkapan berlangsung pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Lubuk Batang, Iptu Jenizar, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Ia memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Angkut, untuk mengepung kediaman pelaku. DM tidak berkutik saat petugas membawanya ke markas kepolisian.

Baca Juga :   Polres OKU Tangkap Provokator Demo Ricuh

Aksi pencurian ini bermula pada Minggu (14/2/2026) di lahan PT Minanga Ogan. Para pelaku menyasar Blok D5 dan D6 Afdeling Soge.

Awalnya, petugas keamanan perusahaan sedang mengintai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 17.55 WIB, petugas memergoki BL dan rekan-rekannya saat mengangkut hasil panen. Petugas berhasil mengamankan BL di tempat kejadian perkara.