### Dugaan Korupsi APBD Sekretariat DPRD OKU Tahun Anggaran 2024

GELAR PERKARA : Kepala Kejari OKU memimpin langsung rapat tertutup pemaparan hasil penyelidikan. Tim jaksa resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi APBD Sekretariat DPRD OKU 2024 ke tahap penyidikan.
TRANSPARANN.ID,OKU – Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu pimpin ekspose peningkatan status perkara dugaan korupsi APBD Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/2/2026).
Kajari OKU langsung memimpin ekspose di Ruang Tindak Pidana Khusus Kejari OKU pukul 11.00 WIB. Kegiatan itu dihadiri Kasi Pidsus, Kasi Intel, para Kasubsi, dan Tim Penyelidik.
Tim Penyelidik memaparkan hasil penyelidikan dalam ekspose tersebut. Mereka membahas dugaan korupsi pengelolaan APBD pada Bagian Umum Sekretariat DPRD OKU TA 2024.
Also Read
Peserta ekspose memberi perhatian pada beberapa hal penting. Tim akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah item kegiatan di Bagian Umum Setwan OKU.
Penyidik juga akan memeriksa dokumen pertanggungjawaban kegiatan. Tim turut menelusuri aliran dana dan peran pihak terkait dalam pengelolaan anggaran.
Seluruh peserta ekspose sepakat perkara ini layak ditingkatkan. Status kasus naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Tim Penyidik Kejari OKU segera melakukan langkah penyidikan. Mereka akan mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai aturan hukum.
Penyidik juga berupaya mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Kejari OKU berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)













